JAKARTA - Pemerintah semakin memudahkan masyarakat dalam mengecek status penerima bantuan sosial (bansos). Kini, siapa pun yang merasa berhak mendapatkan bantuan bisa melakukan pengecekan secara mandiri hanya dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Proses ini bisa dilakukan melalui ponsel, tablet, atau perangkat elektronik lain yang terhubung internet, sehingga tidak perlu lagi mendatangi kantor pemerintah secara langsung.
Sejak triwulan II 2025, pemerintah menggunakan DTSEN (Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional) sebagai pengganti DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) untuk memverifikasi penerima bansos. Perubahan ini bertujuan agar proses validasi data lebih akurat, cepat, dan transparan.
Cara Mudah Mengecek Status Penerima Bansos
Ada dua metode resmi yang bisa digunakan masyarakat untuk mengetahui apakah mereka terdaftar sebagai penerima bansos:
1. Melalui Aplikasi Cek Bansos Kemensos
Unduh aplikasi Cek Bansos di Play Store atau App Store.
Buat akun baru dengan mengisi data diri, unggah KTP, dan swafoto.
Pilih menu "Cek Bansos".
Isi data wilayah sesuai KTP (provinsi, kabupaten, kecamatan, kelurahan) serta nama penerima.
Tekan "Cari Data", kemudian sistem akan menampilkan apakah nama Anda terdaftar sebagai penerima.
2. Melalui Situs Resmi Kemensos
Akses situs cekbansos.kemensos.go.id.
Masukkan data wilayah, nama penerima, serta kode verifikasi.
Klik "Cari Data", dan hasil akan muncul beserta detail bantuan jika terdaftar.
Kedua cara ini dirancang agar proses pengecekan lebih cepat dan aman, tanpa harus antre di kantor pemerintah.
Jenis Bansos yang Cair Bulan September 2025
Penyaluran bansos dilakukan secara bertahap sesuai jadwal pemerintah. Berikut beberapa program bansos yang dijadwalkan cair bulan September 2025:
1. Program Keluarga Harapan (PKH)
PKH ditujukan bagi keluarga kurang mampu untuk meningkatkan kualitas hidup. Besaran bantuan per tahun antara lain:
Anak usia dini (0-6 tahun) & ibu hamil: Rp3.000.000
Siswa SD: Rp900.000
Siswa SMP: Rp1.500.000
Siswa SMA: Rp2.000.000
Lansia & penyandang disabilitas: Rp2.400.000
September ini merupakan termin ketiga penyaluran PKH 2025. Dana biasanya disalurkan melalui bank penyalur atau kantor pos, tergantung wilayah masing-masing.
2. Program Sembako
Program ini memberikan bantuan sebesar Rp220.000 per bulan bagi keluarga miskin yang tercatat dalam DTSEN. Bantuan diberikan dalam bentuk saldo elektronik yang bisa digunakan untuk membeli kebutuhan pokok sehari-hari.
3. Program Indonesia Pintar (PIP)
PIP bertujuan membantu anak sekolah dari keluarga kurang mampu agar tetap bisa menempuh pendidikan. Besaran dana PIP bervariasi:
SD: Rp450.000 per tahun
SMP: Rp750.000 per tahun
SMA/SMK: Rp1.800.000 per tahun
Penyaluran PIP pada September 2025 masuk termin kedua. Dana ini biasanya langsung ditransfer ke rekening sekolah atau rekening orang tua/wali yang terdaftar.
Tips Memastikan Penerimaan Bansos
Agar proses pengecekan dan penerimaan bansos berjalan lancar, masyarakat dianjurkan untuk:
Memastikan NIK yang digunakan sesuai dengan KTP.
Menggunakan aplikasi atau situs resmi pemerintah untuk menghindari penipuan.
Menyimpan bukti pengecekan atau tangkapan layar (screenshot) sebagai dokumentasi.
Memeriksa jadwal pencairan sesuai wilayah masing-masing agar tidak kehilangan hak.
Dengan sistem pengecekan mandiri ini, masyarakat lebih mudah mengetahui status bantuan, mengurangi antrean di kantor, dan memastikan hak mereka diterima tepat waktu.
Pemerintah menegaskan, transparansi data penerima bansos menjadi prioritas utama. DTSEN memastikan setiap keluarga atau individu yang berhak bisa terdata dengan baik, sehingga distribusi bantuan lebih tepat sasaran.
Bagi masyarakat yang belum pernah menerima bansos atau belum terdaftar, sebaiknya tetap memantau pengumuman resmi pemerintah, karena pendaftaran baru dan verifikasi data bisa dilakukan setiap periode sesuai ketentuan Kemensos.
Dengan adanya metode pengecekan ini, masyarakat kini bisa lebih mudah merencanakan kebutuhan keuangan, memastikan pendidikan anak, serta memperoleh bantuan pangan dan kesehatan secara tepat waktu.