.jpg)
JAKARTA - Bagi setiap pemilik kendaraan bermotor di Nusa Tenggara Barat (NTB), memastikan pajak kendaraan selalu terbayar tepat waktu merupakan kewajiban yang tidak boleh diabaikan. Keterlambatan pembayaran pajak bisa berakibat pada denda atau sanksi administrasi, sehingga pengecekan secara rutin sangat penting.
Beruntung, kemajuan teknologi membuat proses ini semakin mudah. Pemerintah provinsi NTB menyediakan layanan digital yang memungkinkan pemilik kendaraan melakukan pengecekan pajak tanpa harus datang langsung ke kantor Samsat. Dengan metode daring, pemilik kendaraan bisa mengakses informasi terkait pajak, jatuh tempo, hingga kode pembayaran dengan cepat dan aman.
Cara Cek Pajak Kendaraan NTB Secara Online
Baca Juga
Salah satu cara paling praktis adalah melalui situs resmi E-Samsat NTB di https://esamsat.ntbprov.go.id/. Berikut langkah-langkah yang bisa diikuti:
Buka situs E-Samsat NTB melalui peramban di perangkat Anda.
Pilih provinsi Nusa Tenggara Barat sesuai domisili kendaraan.
Masukkan nomor polisi atau plat kendaraan secara lengkap.
Isi kode verifikasi yang muncul di laman.
Klik tombol pencarian, lalu sistem menampilkan informasi kendaraan dan besaran pajak yang wajib dibayar.
Selain menampilkan jumlah pajak, sistem juga meminta pemilik kendaraan menentukan kota tempat pengambilan nota pajak. Formulir yang diisi ini berfungsi sebagai tanda terima yang harus ditunjukkan di Samsat. Pemilik kendaraan juga diminta memilih bank tujuan pembayaran dan mencetak kode pembayaran.
Pembayaran Pajak Kendaraan NTB Lebih Fleksibel
Setelah mendapatkan kode pembayaran, proses bayar pajak kendaraan bisa dilakukan secara online. Berbagai metode tersedia, mulai dari:
ATM
Internet banking
Mobile banking
Metode ini tentunya lebih praktis dibandingkan harus mengantri di kantor Samsat. Setelah pembayaran berhasil, bukti transaksi harus dicetak dan ditukar di kantor Samsat terdekat maksimal tujuh hari sejak pembayaran dilakukan.
Alternatif Menggunakan Aplikasi Samsat Online Nasional
Selain melalui situs E-Samsat NTB, pemilik kendaraan juga bisa melakukan pengecekan pajak lewat aplikasi Samsat Online Nasional yang tersedia di Playstore atau Appstore. Syarat penggunaannya meliputi:
Kendaraan terdaftar di wilayah layanan aplikasi
Memiliki e-KTP
Memiliki rekening bank rekanan
Perangkat Android atau iOS dengan kuota internet memadai
Setelah mendaftar, aplikasi akan menampilkan informasi penting seperti nilai pajak, jatuh tempo, dan kode bayar perbankan. Pengambilan nota pajak di Samsat pun lebih cepat, cukup membawa bukti pembayaran, STNK asli, dan KTP pemilik kendaraan.
Keuntungan Layanan Digital Cek Pajak NTB
Adanya layanan digital ini menghadirkan beberapa keuntungan bagi pemilik kendaraan:
Cepat dan efisien – Tidak perlu antre lama di Samsat.
Aman – Data pribadi dan transaksi tercatat secara resmi.
Praktis – Bisa diakses kapan saja dan di mana saja menggunakan ponsel atau komputer.
Mengurangi risiko telat bayar – Dengan notifikasi digital, jatuh tempo pajak mudah dipantau.
Dengan layanan digital, masyarakat NTB tidak lagi kesulitan memenuhi kewajiban administrasi kendaraan. Semua proses mulai dari pengecekan hingga pembayaran bisa diselesaikan tanpa repot.
Kemudahan akses layanan daring membuat cek pajak kendaraan NTB jauh lebih praktis, cepat, dan aman. Baik melalui website E-Samsat NTB maupun aplikasi Samsat Online Nasional, pemilik kendaraan bisa memantau pajak, melakukan pembayaran, dan mengambil nota dengan lebih efisien. Dengan teknologi ini, kewajiban pajak dapat dipenuhi tepat waktu tanpa proses rumit, sekaligus mendukung kepatuhan administrasi kendaraan bermotor di Nusa Tenggara Barat.

Nathasya Zallianty
wartaenergi.com adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
Berita Lainnya
Terpopuler
1.
Serunya Live Streaming Voli Putra Pool A Livoli
- 09 September 2025
2.
7 Tempat Mie Ayam Enak dan Terjangkau di Jogja
- 09 September 2025
3.
Inter Milan vs Juventus: Lini Belakang Lawan Penyerang Muda
- 09 September 2025
4.
Dro Fernandez Jadi Buruan Manchester City dan Chelsea
- 09 September 2025
5.
Liverpool Tunda Perburuan Marc Guehi hingga Kontrak Habis
- 09 September 2025